Tidak ada kebaikan bagi pembicaraan kecuali dengan amalan.
Tidak ada kebaikan bagi harta kecuali dengan kedermawanan.
Tidak ada kebaikan bagi sahabat kecuali dengan kesetiaan.
Tidak ada kebaikan bagi shadaqah kecuali niat yang ikhlas.
Tidak ada kebaikan bagi kehidupan kecuali kesihatan dan keamanan

Rabu, 19 Oktober 2011

Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaianpun dibimbing oleh Alloh, Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justeru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman,
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Allohlah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216).
Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman,
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
1. Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (Lihat QS. Al Ahzab: 59, dan QS. An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. (Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red).
2. Bukan busana perhiasan yang justeru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung ?! Wallohul musta’an.
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
7. Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)

Tipe wanita yang dianjurkan untuk dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala,

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).
2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.
Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman,
Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.
3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,
Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.
Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,
Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.
Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami’ ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”
4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah.”
5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).
6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.
Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala,
“Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34).
Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).
7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.
Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.
Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.
Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.
——–
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar

Faktor-faktor yang merendahkan martabat wanita

Sebenarnya puncak rendahnya martabat wanita adalah datang dari faktor dalam. Bukanlah faktor luar atau yang berbentuk material sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para pejuang hak-hak palsu wanita.
Faktor-faktor tersebut ialah:
1) Lupa mengingat Allah
Kerana terlalu sibuk dengan tugas dan kegiatan luar atau memelihara anak-anak, maka tidak heran jika banyak wanita yang tidak menyadari bahwa dirinya telah lalai dari mengingat Allah. Dan saat kelalaian ini pada hakikatnya merupakan saat yang paling berbahaya bagi diri mereka, di mana syetan akan mengarahkan hawa nafsu agar memainkan peranannya.
Firman Allah Subhaanahu wa ta’ala di dalam surah al-Jatsiyah, ayat 23: artinya:
” Maka sudahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya. Dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya.”
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam .: artinya:
“Tidak sempurna iman seseorang dari kamu, sehingga dia merasa cenderung kepada apa yang telah aku sampaikan.” (Riwayat Tarmizi)
Mengingati Allah Subhaanahu wa ta’ala bukan saja dengan berzikir, tetapi termasuklah menghadiri majlis-majlis ilmu.
2) Mudah tertipu dengan keindahan dunia
Keindahan dunia dan kemewahannya memang banyak menjebak wanita ke perangkapnya. Bukan itu saja, malahan syetan dengan mudah memperalatkannya untuk menarik kaum lelaki agar sama-sama bergelimang dengan dosa dan noda.
Tidak sedikit yang sanggup durhaka kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala hanya kerana kenikmatan dunia yang terlalu sedikit.
Firman Allah Subhaanahu wa ta’ala di dalam surah al-An’am: artinya:
” Dan tidaklah penghidupan dunia ini melainkan permainan dan kelalaian dan sesungguhnya negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, oleh karena itu tidakkah kamu berfikir.”
3) Mudah terpedaya dengan syahwat
4) Lemah iman
5) Bersikap suka menunjuk-nunjuk.
Ad-dunya mata’ , khoirul mata’ al mar’atus sholich
Dunia adalah perhiasan, perhiasan dunia yang baik adalah Wanita sholihah.

Dia Wanita Atau Laki-laki ???

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta’ala juga telah menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan wanita baik dalam bentuk fisik, kondisi dan penampilannya. Sifat lemah lembut dan cenderung suka berhias merupakan salah satu sifat yang membedakan wanita dengan kaum lelaki. Namun bagaimana kenyataan yang terjadi di jaman ini yang disebut-sebut sebagai zaman modern? Saat ini dengan mudah akan kita jumpai kaum wanita serupa dengan kaum laki-laki dalam hal berpakaian, gerakan, suara dan dalam semua hal yang merupakan fitrah bagi laki-laki. Demikian pula sebaliknya, banyak kaum laki-laki yang menyerupai wanita. Kaum laki-laki tidak mau kalah untuk ikut berdandan sebagaimana dandanan kaum wanita. Lalu bagaimana hukum Islam terhadap hal ini?
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)
Wahai wanita muslimah, apakah kita menutup telinga dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut? Sesungguhnya menyerupai laki-laki demikian juga laki-laki yang menyerupai wanita merupakan dosa besar dikarenakan ancaman laknat yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian wanita ada yang melakukan beberapa perkara yang merupakan sifat khusus laki-laki, seperti berbicara dengan suara laki-laki (dengan dibuat-buat) atau semacamnya dengan maksud membuat orang lain tertawa atau untuk menakut-nakuti. Jika ia telah mengetahui keharaman menyerupai laki-laki namun ia tetap melakukannya, niscaya ia masuk ke dalam perkara yang dilaknat oleh Rasulullah. Apabila ia berbicara dengan suara laki-laki untuk menakut-nakuti mereka, maka ia berdosa dengan dosa yang lebih besar daripada jika ia hanya ingin membuat mereka tertawa. Yang demikian itu karena ia telah melakukan dua larangan yaitu menyerupai laki-laki dan menakut-nakuti orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)
Ath-Thabari berkata di dalam Al-Fath, yang maknanya, “Tidak boleh bagi laki-laki untuk menyerupai wanita dalam pakaian dan perhiasan yang khusus untuk wanita, demikian juga sebaliknya.”
Al-Hafizh berkata: “Demikian juga dalam berbicara dan berjalan, adapun dalam  berpakaian, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan adat dari masing-masing negeri, karena mungkin ada kaum yang tidak membedakan antara pakaian wanita dengan pakaian laki-laki. Akan tetapi wanita dibedakan dengan adanya hijab dan cadar. Adapun celaan menyerupai dalam hal berbicara dan berjalan, maka itu khusus pada orang yang melakukannya dengan sengaja. Sedangkan orang yang memang sudah pembawaannya begitu, maka ia diperintahkan memaksakan diri untuk meninggalkannya dan membiasakan terus menerus hal itu (perilaku yang sesuai jenis kelaminnya –ed.) secara bertahap. Jika seseorang tidak meninggalkan hal ini serta terus-menerus melakukannya, maka ia terkena celaan tersebut. Apalagi jika nampak darinya sesuatu yang menunjukkan bahwa ia ridha dengan hal tersebut sehingga menjadi jelas, bahwa ia termasuk dalam golongan orang-orang yang ber-tasyabuh atau menyerupai sesuatu (yaitu menyerupai lawan jenisnya -ed).” Sesungguhnya selalu terdapat hikmah dalam setiap larangan Allah baik yang kita ketahui ataupun yang tersembunyi. Allah ‘Azza wa Jalla telah menciptakan makhluk-Nya dengan ciptaan yang paling sempurna serta disertai dengan sifat yang terbaik sesuai keadaannya. Semoga kita termasuk kaum yang berpikir. Allahu a’lam.
Sumber: Muslimah.or.id

Maaf Suamiku… Aku Tidak Akan Menaatimu!!

Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.
Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah, yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.
Referensi:
  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
  3. Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
  4. Sutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
***
Sumber: Muslimah.or.id

Bersama Kita Jelang Surga

Sejak kecil aku mengenalmu, karena kau tetangga dekatku. Namun tak pernah terbayang kau akan menjadi pendamping hidupku.
Sebenarnya engkau tak terlalu cantik, tapi lebih sulit untuk mengatakan engkau jelek. Biasa saja. Engkau juga tak pernah memoleskan make-up di wajahmu, apalagi mengenakan perhiasan sebagaimana kebanyakan teman-temanmu.Namun kesehajaan itulah yang justru mengusik hatiku, sehingga kuputuskan untuk memilihmu menjadi pendamping hidupku. Engkau yang sederhana, pintar dan tak banyak bicara, sungguh terlihat dewasa.

Engkau bukan anak yang berpangkat, juga bukan keturunan ningrat. Tapi aku tak peduli, yang kuutamakan bukan itu. Tetapi raga yang selalu menutup aurat dan jiwa yang selalu mengutamakan akhirat. Tekadku sudah bulat, kan kupinang dirimu dalam waktu dekat.
Saat itu engkau baru lulus SMA. Tak kusangka engkau akan menerima dengan tangan tebuka. Bahkan, demi aku, engkau rela mengorbankan keinginanmu untuk mencicipi bangku kuliah. Semua gurumu pun menyayangkan hal itu, karena menurut mereka engkau termasuk murid yag cerdas. Tapi entah mengapa, engkau lebih memilih menjadi ibu rumah tangga saja. Sujud syukurku kepada Alloh, alhamdulillah.
Semua serasa begitu mudah, dan kita pun menikah. Saat itu usiaku baru 25 tahun, sedangkan usiamu baru 19 tahun. Memang masih terlalu muda untuk kalangan umum, tetapi ternyata engkau berani mengambil keputusan itu. Engkau berani mengakhiri lajangmu di usia yang sedini itu. Aku pun semakin kagum padamu.
Sejak menikah hingga kini, belum pernah engkau mengeluh tentang keadaan yang kita alami. Padahal engkau tahu sendiri, penghasilanku yang tak seberapa, kadangkala tak seimbang antara pemasukan dan kebutuhan. Sering kita harus menekan beberapa keinginan karena memang kita tidak sanggup menggapainya. Namun tak pernah kulihat kristal bening menetes dari pelupuk matamu karena itu.
Masih teringat ketika pertama kali kita arungi bahtera ini di sebuah kontrakan mungil. Sama sekali kita tak punya apa-apa, bahkan alas tidur pun tak ada. Tapi, engkau begitu cerdik. Seongkok pakaian kita yag masih tersimpan di dalam tas usang kau keluarkan. Engkau lipat, kemudian kau tumpuk dua hingga tiga pakaian, lalu kau bariskan sedemikian rupa hingga menyerupai kasur. Kemudian engkau bentangkan kerudung lebarmu laksana seprei permadani menyelimuti kasur indah lita. Engkau tersenyum dan mempersilahkan aku tidur. Kutatap wajahmu, kubalas senyummu dengan genangan air mata haru.
Bersamamu, bergulirnya waktu terasa begitu cepat. Hari-hari berlalu selalu terasa begitu indah. Kekurangan materi yang menemani kita setiap hari, seakan bukan merupakan beban manakala kita senantiasa ikhlas. Denganmu, begitu banyak pelajaran yang aku petik.
Ketika setahun usia pernikahan kita, tujuh bulan sudah usia kehamilanmu. Aku begitu panik ketika engkau mengalami pendarahan, tapi engkau begitu tenang, tak gugup sedikit pun. Padahal dari keningmu yang berkerut dan nafasmu yang tertahan, aku tahu kau tengah menahan rasa sakit yag luar biasa. Segera kubawa ke bidan, dan dia bilang ini tanda-tanda mau melahirkan.
Jam dua belas tengah malam, ketika semua insan terlelap dengan mimpi-mimpinya. Anak pertama kita lahir, prematur. Ah… betapa bahagianya aku, kucium kenigmu berulang kali. Kudengar kau berbisik, “Bi…, aku lapar”. Tersentak aku mendengarnya. Ya, seharian tadi engkau tidak memasak dan tak makan karena sudah merasakan sakit sejak kemarin. Sedangkan sore tadi aku hanya beli sebungkus nasi di warung dan sudah kulahap habis, sebab tadi ketika kutawari kau tak mau. Tak ada roti, tak ada jajanan, tak ada apa pun untuk mengganjal perutmu. Mau beli, seluruh toko dan warung sudah pada tutup. Akhirnya, kusodorkan segelas air putih yang disuguhkan bidan untukmu. Dan engkau pun tak menuntut lebih dari itu. Kembali menggenang air mata di pelupuk mataku menyaksikan kebahagian yang tersirat di wajahmu. Ya, bayi mungil kita yang nampak sehat dan berbahagia menjadikanmu lupa lapar dan dahaga.
Tahun berganti dan engkau tak pernah berubah. Hampir sepuluh tahun kita bersama dalam kehidupan yang selalu sederhana, tapi kita tak pernah mengeluh. Engkau juga tak pernah menuntut dunia dariku, tak pernah minta ini dan itu sebagaimana para istri kebanyakan. Beli pakaian saja, mungkin tiga atau empat tahun sekali. Perhiasan? Kau tak pernah mengenalnya. Bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa berhutang saja bagimu sudah lebih dari cukup.
Sungguh, aku beruntung sekali memilikimu. Engkaulah sebenarnya perhiasan itu. Semoga engkau selalu tegar mendampingiku, hingga kita jelang surga bersama-sama. Insya’ Alloh. (Abu Al-Ayyubi).
*Buat istriku, aku tahu engkau punya impian. Maafkan aku yang hingga kini belum mampu mewujudkan impianmu.
Majalah Ar-Risalah, edisi 46 Th. VI Romadhon-Syawal 1427H/Oktober 2006, hal. 41-42.
[Sumber: Buku “Bila Pernikahan Tak Seindah Impian” oleh Muhammad Albani, penerbit Mumtaza, hal. 117-122]
Sumber: Media-Ilmu.com

Seruan Emansipasi, Upaya Merusak Diri Sendiri

erakan emansipasi yang tengah digembar-gemborkan di negeri-negeri Muslim, yang katanya memperjuangkan kesetaraan jender, kalau boleh dibilang tidak lain adalah “kesetaraan semu” atau malahan suatu pelecehan terhadap kaum wanita. Mungkin ungkapan ini akan membuat para feminisme tersirat darahnya dan mengeriput bibirnya. Bagi mereka non Muslim tentu tidak ada salahnya berteriak-teriak menyuarakan kesetaraan ini, karena memang konsep hidup mereka akan tetap dan selalu penuh aib, cela dan kekurangan karena timbul dari memperturutkan nafsu; sementara jiwa (nafsu) senantiasa mengajak kepada keburukan dan ketidakpuasan. -tidak bisa dipungkiri bahwa seruan ini bersumber dari pemikir kafir, sebagaiamana pengakuan para feminisme bahwa kesetaraan jender berasal dari dua teori, teori Karl Marx (1818-1883) “analisa konflik” dan teori “struktur fungsional” Email Durheim (1858-1P17/1917)
Artinya, sebagai seorang Muslim, yang telah diberi Allah, -Sang pencipta jenis kelamin dengan segala sifat (baca: jender) yang melekat padanya- berbagai aturan hidup yang sempurna, yang jelas-jelas terbukti mengandung keadilan dan kesesuaian; akan amat lucu dan memalukan jika ikut-ikutan meneriakkan apa yang mereka teriakkan. Mungkin akan timbul pertanyaan,”Bukankah ketidakadilan itu juga terjadi di tengah kehidupan kaum muslimin? Bukankah penindasan perempuan juga dijumpai di negri yang dihuni kaum muslimin? Jawabnya, “Ya,” akan tetapi hal itu tidaklah harus menjadikan kita latah, membenarkan dan menelan mentah-mentah apa yang disuarakan orang-orang kuffar terhadap sesama komunitasnya.
Kita akui bahwa itu terjadi, akan tetapi semua terjadi karena kesalahan kita, umat Islam sendiri, yang sudah meninggalkan dan jauh dari ajaran agamanya.”Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,” (QS. Asy-Syuura:30) Jika kita mau kembali meniti agama kita ini, sungguh kaum muslimin tidak akan terjebak oleh seruan “emansipasi dengan kesetaraan semu” yang jelas-jelas merusak harga dan jati diri umat Islam; yang diserukan oleh mereka yang jelas-jelas buta dan bodoh tentang ajaran Islam ini. Berikut tulisan yang akan mengenalkan apa sesungguhnya hakikat seruan emansipasi dan bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam.

Apa sebenarnya tujuan emansipasi wanita?

Seruan kepada emansipasi wanita yang sudah lama dikumandangkan, (kalau dilihat dan diteliti lebih jauh) sebenarnya tidak lain bertujuan menghancurkan Islam dan tabiat kaum muslimin. Orang-orang kufar benar-benar telah mengetahui bagaimana sempurnanya agama ini dan bagaimana kuatnya umat Islam berpegang teguh dengannya. Mereka amat tahu, ketika umat Islam berpegang teguh dengan agamanya dan konsisten dengan petunjuk Nabi-Nya -lebih-lebih para wanitanya-, pastilah kehidupan kaum muslimin itu jauh lebih baik dan memiliki kekuatan menghadapi musuh-musuhnya.
Semua musuh-musuh Islam, lebih-lebih Yahudi dan Nasrani, sangat iri dan benci (jika kaum muslimin kuat). Merekalah yang memunculkan malapetaka emansipasi wanita ini untuk memecah-belah persatuan kaum muslimin, serta menyebarkan berbagai macam kerusakan di tengah-tengah mereka. Di antara seruan mereka adalah agar para wanita Islam keluar dari pingitannya (rumahnya) hingga hilang rasa malunya.
Kalau sudah demikian, maka sangat mudah bagi mereka (Yahudi dan Nasrani) untuk menguasai, menjajah dunia Islam, serta menghinakan kaum muslimin. Semua ini bisa terjadi kalau kaum muslimin menyambut baik seruan-seruan itu, khususnya kaum wanitanya. Sebagai buktinya adalah (betapa memprihatinkannya) kondisi kita sekarang ini -kita mohon keselamatan kepada Allah dari tipu daya musuh -musuh agama ini-.
Untuk mewujudkan keinginan mereka itu, para dedengkot Zionis mencanangkan satu strategi untuk menghancurkan kekuatan umat Islam, yang berbunyi, “Wajib bagi kita untuk menghancurkan akhlak (umat Islam) di semua tempat. Baru setelah itu kita akan mudah menguasai mereka.”
Demikian juga ucapan Glaston (asal Inggris) yang ambisius, “Tidak akan tegak kondisi timur (Dunia Islam) selama mereka belum melepaskan hijab (cadar) dari wajah-wajah wanita, lalu menutup al-Qur’an dengan kain cadarnya, minum minuman keras, mengkonsumsi narkoba, melacur, dan melakukan berbagai macam kemaksiatan. Jika sudah demikian, maka baru bisa hancur kekuatan umat Islam!!”
Pembaca yang budiman, coba lihat dan renungkanlah bagaimana ucapan-ucapan mereka. Sesungguhnya dan sebenarnya mereka tidaklah menyeru kepada emansipasi atau kebebasan wanita, akan tetapi menyerukan penghancuran umat Islam.
Padahal Allah telah memuliakan kaum wanita, telah mengangkat kedudukannya, dan telah memberikan secara penuh hak-hak kebebasannya.

Bagaimana Keadaan Wanita Pra-Islam?

Kalau kita mau melihat kebelakang, sebelum datangnya Islam, maka kita akan mengetahui bagaimana sesungguhnya sejarah wanita pada masa itu (jahiliah).
Sedikitnya ada empat hal yang perlu kita ingat.
1. Kebencian sebagian bangsa Arab terhadap wanita. Allah berfirman,
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Q.S.an-Nahl:58-59)
2. Al-Wa’du: mengubur anak perempuan hidup-hidup.
Karena kebencian mereka terhadap anak perempuan, mereka tidak mungkin sabar melihat anak-anak perempuan mereka hidup. Alasan mereka antara lain karena takut miskin dan menanggung malu. Sebab kehidupan mereka selalu disibukkan oleh peperangan, maka wanita umumnya dijadikan tawanan perang, lalu diperjualbelikan. Sehingga jika ada seorang wanita tertangkap oleh musuh, maka berarti satu kehinaan bagi kabilahnya.
3. Wanita tidak mendapat harta waris, sebagaimana yang dinyatakan oleh Umar bin Khaththab, “Demi Allah, kami pada masa jahiliyah tidak memasukkan wanita dalam urusan, hingga Allah mendudukan mereka dan membagi (harta warisan) untuk mereka sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah.”
4. Bermacam-macam bentuk pernikahan.
Termasuk bentuk penghinaan terhadap wanita adalah menjadikan mereka tempat pelampiasan syahwat sehingga kehidupan mereka seperti binatang, bahkan lebih hina. Contohnya adalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Aisyah rodhiallahu’anha. Beliau berkata, Bentuk pernikahan pada masa jahiliyah itu ada empat :
  • Nikah sebagaimana yang telah ditetapkan Islam.
  • Nikah dengan cara menyuruh istri ketika dalam kondisi tidak haidh untuk bersenggama dengan fulan; sementara suaminya sama sekali tidak menggaulinya hingga benar-benar telah hamil (dengan si fulan). Itu semua dilakukannya untuk mendapatkan keturunan yang baik.
  • Nikah dengan berkumpul sejumlah orang (kurang dari sepuluh) lalu menggauli seorang wanita dengan cara bergantian. Setelah hamil dan melahirkan, si wanita mengundang semua laki-laki itu dan tidak ada alasan untuk bagi mereka untuk tidak datang. Setelah semua datang, maka si wanita memilih salah seorang dari mereka untuk mengambil anak tersebut, dan laki-laki yang dipilih tidak boleh menolaknya.
  • Nikah dengan cara laki-laki berkumpul tanpa membatasi jumlahnya lalu menggauli seorang wanita. Wanita itu tidak boleh menolaknya. Si wanita adalah pelacur. Mereka menancapkan bendera di atas pintu-pintu para pelacur sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin menggaulinya. Apabila hamil, lalu melahirkan, maka wanita itu memanggil semua laki-laki yang telah menggaulinya. Lalu dia memilih salah seorang di antaranya untuk mengambil anak tersebut. Laki-laki yang dipilih tidak bisa menolaknya.
  • Nikah dengan cara apabila seorang bapak meninggal maka anak laki-laki tertua yang paling berhak untuk menikahi ibunya. Yaitu dengan cara melemparkan bajunya ke atas baju ibunya. Kalau hal itu dilakukan berarti dia telah menikahi ibunya. Anak laki-laki tersebut pada asalnya bebas memilih untuk menikahi atau melarang ibunya menikah lagi hingga mati; lalu mewarisi harta ibunya atau bisa juga ibunya itu menikah lagi dengan cara menebus (membayar) sejumlah harta sesuai dengan apa yang telah disepakati. Boleh
    juga saudara kandungnya menikahi ibunya dengan cara membayar mahar lagi dan ini berlanjut hingga turun ayat:
    “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh).” (Q.S. an-Nisa’:22).
Sekali lagi tujuan di balik seruan emansipasi wanita adalah ingin merusak agama yang agung ini dan ingin menghancurkan serta memporakporandakan barisan kaum muslimin. Ingin menjadikan kita sebagai budak dan pelayan mereka. Ini menurut kitab Taurat mereka yang sudah diubah. Maka waspadalah, wahai umat Islam, akan bahaya seruan-seruan ini dan yang semisalnya (kebebasan wanita, kesamaan gender, sampai-sampai ada sepak bola wanita, tinju wanita, dan lain-lain). Kita mohon perlindungan kepada Allah dari itu semua. Wahai saudara-saudara se-Islam, berpegangteguhlah kalian dengan tali Allah yang kokoh! Berjalanlah di atas jalan (sunnah)nya manusia pilihan, sebagai hamba serta rasul terbaik, yaitu nabi kita Muhammad Shallollahu ‘alaihi wasalam.
Yahudi dan Nasrani benar-benar telah mengerahkan segala kemampuan untuk merealisasikan cita-cita mereka: menyebarkan seruan yang busuk ini di tengah-tengah umat Islam, khususnya di kalangan wanitanya. Mereka juga memiliki antek-antek baik dari kaum laki-laki ataupun wanita. Semua itu tergantung kepada umat Islam sendiri.

Bagaimana Ucapan/Pandangan Tokoh-Tokoh Emansipasi?

Telah berjalan konspirasi busuk ini yang terdiri dari laki-laki dan wanita dengan dipimpin oleh tokoh-tokohnya, seperti:
1. Marcos Fahmi (seorang Nasrani), yang menerbitkan sebuah buku karyanya pada tahun 1894 M dengan judul al Mar’ah fi asy Syarqi (Wanita di Timur -maksudnya dunia Islam-). Di antara isinya adalah seruan tentang wajibnya melepas cadar (hijab) bagi wanita, campur-baur antara laki-laki dan perempuan, mempersulit perceraian, dan melarang poligami.
2. Huda Sya’rawi, yaitu seorang wanita hasil didikan Eropa yang telah merealisasikan ajaran-ajaran majikannya dengan membentuk organisasi Persatuan Wanita Mesir, yang bertujuan menuntut emansipasi wanita, kebebasan wanita untuk buka cadar (hijab), dan kebebasan bergaul.
3. Penyair Jamil Ahidqi az-Zuhaimi. Di antara syairnya berbunyi:
Wahai wanita Irak robeklah cadarmu.
Dan keluarlah kamu, kehidupan yang ada butuh pada perubahan. Robek, lalu
bakarlah cadarmu tanpa ragu-ragu.
Benar-benar telah dusta slogan yang menyatakan cadar itu sebagai penjaga.
Wahai anak wanita yang lemah, keluarlah tanpa hijab (cadar) karena ia adalah
penyakit masyarakat yang membahayakan.
Demikianlah, mereka telah mensifati perintah Allah untuk menutup aurat, berhijab, menjaga kehormatan, menjaga kesucian, dengan sifat sebagai penyakit yang membahayakan. Mereka benar-benar telah melampaui batas terhadap kekuasaan penciptaan, perintah Allah, padahal Allah telah berfirman,
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah.”(Q.S. al-A’raf:54)
Ibnu Katsir berkata, “Milik Allah-lah kekuasaan serta pengaturan itu. Allah berfirman, “Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Mahalembut lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Mulk: 14)
Sampai hari ini, orang-orang yang seperti mereka jumlahnya banyak . Mereka menyeru dan menyebarkan kerusakan serta kehinaan. Memerangi semua keutamaan, bersikap sombong dan congkak atas perintah-perintah Allah.
Muhammad Athiyah Khumais, dalam bukunya al-Harakah as-Siasiyyah wa Shilatuha bi al-Isti’mar (Hubungan Antara Pergerakan Politik dengan Penjajahan), menjelaskan dengan gamblang tentang tipu daya musuh-musuh kita, sementara kita lalai atau pura-pura lalai; berjalan dengan mengikuti syahwat dan
mengejar kelezatan. Maka waspadalah akan bahaya yang besar ini, bersatulah dan bangkitlah dari tidur nyenyak kalian. Sesungguhnya ini merupakan perkara yang sangat membahayakan.

Bagaimana Kedudukan Wanita dalam Islam?

Islam menempatkan wanita pada kedudukan yang tepat, dalam tiga hal pokok sebagai berikut.
1. Kedudukannya sebagai manusia. Islam mengenal wanita sebagai manusia yang sempurna sebagaimana halnya laki-laki. Dalam hal ini tidak ada yang meragukan atau yang mengingkarinya dari mayoritas umat terdahulu yang sudah memiliki peradaban.
2. Kedudukannya dalam masyarakat. Islam telah membuka pintu lebar-lebar bagi wanita dalam hal pendidikan. Mendudukkan wanita pada tempat yang mulia dalam masyarakat di berbagai sisi kehidupan, mulai dari lahir hingga akhir kehidupan. Yaitu kemuliaan yang sesuai dengan perkembangan usia, dimulai
dari masa anak-anak, menikah, sebagai ibu rumah tangga, sehingga masa tuanya; dan perhatian tersebut terus meningkat seiring dengan bertambahnya umur dan status sosial. Semakin tua semakin dicintai, disayangi, dan dihormati.
3. Hak-hak wanita. Islam telah memberikan hak pemilikan harta secara sempurna dalam semua penggunaannya, ketika wanita itu sudah balig. Tidak seorang pun dijadikan sebagai penentu atas harta itu kecuali dirinya, baik itu bapak kandungnya, suaminya, atau sanak saudaranya.

Apa Hasil Emansipasi?

(Dari penjelasan di atas timbul pertanyaan), “apakah hak-hak (posisi mulia yang telah ditempatkan oleh Islam) didapatkan dari mereka yang mengusung slogan-slogan kemajuan? Yang menyeru kepada kebebasan wanita, emansipasi, dan kesetaraan gender?
Mereka menyatakan/menuduh (Islam) tidak pernah memberikan hak-hak wanita; selalu memenjarakan wanita dalam rumah tanpa malu-malu; sekadar menjadikan wanita-wanita itu sebagai barang dagangan untuk bersenang-senang dan memuaskan syahwat yang sangat hina.
Mereka menginginkan anak-anak dan istri-istri kita (Muslim) keluar ke jalan-jalan dengan telanjang, bebas bergaul dengan laki-laki manapun. Inilah kebebasan yang mereka cita-citakan dan hak-hak yang mereka tuntut.
Kalau demikian, lalu di mana kita letakkan rasa cemburu atas harga diri dan kehormatan kita?
Sungguh benar dan sangat tepat apa yang telah disabdakan oleh nabi kita Muhammad Shallollahu ‘alaihi wasalam terhadap mereka atau yang semisal mereka, sebagaimana Imam Ahmad dan Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya dari apa yang dijumpai manusia dari ungkapan kenabian adalah, ‘Jika hilang rasa malumu, maka perbuatlah apa saja.’”
Demi Allah, mereka benar-benar telah terjungkal dalam jurang kehinaan, dalam pelukan Salibiah yang sangat benci pada Islam dan Majusiah yang sangat buruk. Mereka itu tidak lain hanya trompet-trompet (pengeras suara) mengikuti perintah-perintah tuannya, baik dari Barat atau Timur untuk merusak kita dan agama kita.
Demi Allah, mereka tidaklah menyeru kepada kebebasan wanita atau menuntut hak-hak wanita, akan tetapi yang sebenarnya adalah kebebasan menikmati kemolekan tubuh wanita. Bebas meninggalkan akhlaq yang mulia lagi utama dan bebas dari adat istiadat yang baik. Mereka ingin menyebarkan kerusakan dan kehinaan di muka bumi ini. Itulah impian-impian mereka. Kita meminta kepada Allah keselamatan. Wallahu A’lam.
Maraji’:
1. Al Huquq az Zaujiyyah fii al Kitab wa as Sunnah, oleh Hasyim bin Hamid ar Rifa’i.
2. Al Mar’ah al Muslimah al Mu’ashiroh, oleh Dr. Ahmad bin Muhammad bin Abdullah Aba Buthain.
Diambil dari majalah Fatawa

Menjadi Bidadari Dunia dan Akhirat

Pernahkah terlintas dalam hatimu ya ukhti, saudariku muslimah untuk menjadi bidadari di dunia dan diakhirat nanti?.Pernahkah kau membayangkan betapa cantik dan anggunnya ia, menjadi incaran dan simpanan hamba-hamba Allah yang shalih dan bertakwa. Pernahkah engkau mengangankannya? Pernahkah engkau mengimpikannya? Tidakkah hatimu tergerak untuk segera meraihnya? Sesungguhnya bidadari dunia adalah ia para wanita yang shalihah, memurnikan ibadah hanya untuk-Nya semata, hatinya selalu takut dan terikat dengan rabb-Nya, mentaati-Nya dalam keadaan sendirian ataupun dihadapan banyak manusia. Sosok yang merindukan keridhaan Allah dan rasul-Nya
Selalu terbayang dalam pelupuk matanya surga yang dijanjikan Allah menantinya dari pintu manapun ia suka, ia bisa memasukinya. Hatinya selalu menimbang dengan timbangan akhirat sehingga segala urusan dunia yang bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul-Nya akan mudah ia singkirkan dan tinggalkan.
Duhai betapa elok dan indah akhlaknya, bila ia belum bersuami maka berbakti kepada kedua orangtuanyalah ladang amalnya memanfaatkan kesempatan yang berharga ini dengan berusaha mendapatkan keridhaan dari keduanya.Bila ia telah bersuami maka bersemangatlah hatinya untuk berbakti kepada suaminya, menemani sang suami dalam keadaan suka dan duka,mendidik anak-anaknya agar mereka berjalan diatas sunnah dan manhaj yang benar yaitu manhaj salafuna shalih. Berani meluruskan suami apabila ia bersalah dengan bahasa yang lembut dan bersabar atas kekurangannya. Membantu suami dalam mentaati Rabb-Nya, sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan hamba-hamba-Nya.Jika engkau bersabar dan istiqamah maka insya Allah engkau akan menjadi penghuni surga yang cantik jelita itu.
Janganlah engkau resah dan gundah, merasa kecewa hatimu karena melihat sulitnya jalan untuk meraih kesana. Jalan itu akan mudah engkau tuju apabila engkau memohon pertolongan-Nya dalam setiap desah nafasmu. Sehingga segala tindak tandukmu selalu dalam bimbingan-Nya.Dan, renungkanlah  apabila engkau berhasil mencapai predikat wanita shalihah (bidadari dunia) semua adalah karena dari Rabbmu semata, bersyukurlah atas nikmat ini dan janganlah sekali-kali engkau takabur. Ingatlah selalu firman-Nya :
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah”  (huud:88).
Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi kita semua wanita-wanita muslimah diatas muka bumi ini yang bercita-cita ingin menjadi bidadari-bidadari diatas dunia ini dan tentu saja diakhirat nanti, Insya Allah.
Sumber: Assunnah

Kutunggu Pinanganmu

Sabar dalam penantian
Merindukan pendamping hidup adalah fitrah setiap insan. Wanita, sebagai makhluk Alloh yang cenderung ingin diayomi atau dilindungi, tentu wajar berharap pula akan kehadiran seorang ikhwan dalam hidupnya. Dan saat menanti adalah ujian berat bagi seorang gadis. Sebagai bunga yang sedang mekar atau yang mungkin telah mekar sekian lama, seringkali ia terlena dengan tawaran manis si kumbang yang datang mempesonanya. Sayang, kebanyakan kumbang–kumbang itu sekedar ingin menggoda saja. Malah ada pula yang sekedar ingin menghisap madunya tanpa mau bertanggung jawab. Na’udzubillah! Begitulah fakta di masa kini. Realita fitnah syahwat yang terjadi di mana–mana hingga banyak wanita kehilangan kehormatannya. Karena itu, setiap gadis muslimah hendaknya pandai–pandai menjaga diri dan selalu berhati–hati, jangan sampai tertipu. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang gadis muslimah dalam penantian?

a. Memperbanyak amal ibadah
Seorang muslimah dalam masa penantian hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Alloh. Pendekatan diri kepada Alloh dengan memperbanyak amal ibadah, khususnya ibadah sunnah. Karena ia bisa menjadi perisai diri dari berbagai godaan.
b. Do’a dan tawakal
Rezeki, maut, termasuk jodoh manusia sudah diatur oleh Alloh, dan Dia maha mengetahui yang terbaik bagi hambaNya, yang bisa kita lakukan adalah berikhtiar dan berdoa, kemudian bertawakal kepadaNya. Hanya kepada Alloh kita berserah diri dan mohon pertolongan. Berdoalah agar segera dikaruniai jodoh yang shalih, yang baik agamanya, dan bisa membawa kebahagiaan bagi kita di dunia dan akhirat. Yakinlah Alloh akan memberikan yang terbaik. Bukankah Dia akan mengikuti persangkaan hambaNya? Karena itu jangan pernah berburuk sangka terhadap Alloh.
c. Mempersiapkan diri, membekali diri dengan ilmu
Bekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, terutama yang berkaitan dengan kerumah tanggaan. Lalu, bekali diri dengan keterampilan berumah tangga. Seorang suami tentu saja akan senang bila istrinya terampil dan cekatan. Terakhir, persiapkan diri menjadi istri shalihah dan sebaik–baik perhiasan bagi suami. Jangan lupa untuk merawat diri agar selalu tampil cantik dan segar. Tapi ingat, kecantikan itu tidak untuk diumbar sembarangan, persembahkan hanya untuk suami tercinta kelak.
Kepada para ikhwan
Bagi para ikhwan, ketahuilah sesungguhnya telah banyak akhwat yang siap. Mereka menunggu pinanganmu. Mereka menunggu keberanianmu. Tunggu apalagi jika engkau pun sudah siap menikah dan merindukan seorang istri? Ayolah, jangan ikhlaskan wanita–wanita shalihah itu dinikahkan dengan laki – laki yang tak baik agamanya. Ingat bahwa Alloh akan menolong seorang pemuda yang berniat menikah demi menyelamatkan agamanya. Karena itu, bersegeralah mencari pendamping yang bisa membantumu bertaqwa kepada Alloh.
Sumber: Majalah nikah Vol.4, no.11 Februari 2006 Muharam 1427
Sumber: Media-Ilmu.com

Rabu, 28 September 2011

" ..Disini Aku Akan Setia Menunggumu.. "

Kucoba Memaknai Semua Aksara Yang Tersingkap ...
Rasa Yang Kian Menjelma Menjadi Kelopak Kerinduan Di Dalam Palung Jiwa...
Menyisir Lembut Tali Temali Penantian Nan Bermuara Di Sela" Dinding Dawai Hati...
Kata Yang Kian Mengukir Cerita Didepan Pantulan Cermin Kehidupanku ...

Diatas Rajutan Benang Benang Fatamorgana Ini...
Kurakit Beribu Ribu Sajak Kehampaan...
Kutenun Simpul Simpul Kata Sayang ...
Kata Yang Akan Kulukiskan Lewat Aliran Urat Nadi Takdir Cinta...
Menjadi Senandung Cahaya Diatas Panorama Kehidupan...

Dan Menggurat Indah Didalam Nirwana Raga Dan Sukma. ..
Yang Nanti Akan Kupersembahkan Padamu Wahai Pangeran Impian...
Pangeran Sekaligus Imam Sejati Pilihan-Nya...
Pangeran Yang Menuntun Aku Untuk Selalu Berjalan Dibawah Kasih-Nya. ..

Pangeranku Yang Entah Dimanapun Engkau Berada ...
Dan Entah Siapapun Engkau Itu. Dengarlah... Lihatlah..Dan Rasakanlah .....
Lewat Sajak Senja Ini Kutitipkan Salamku Padamu...
Disini Aku Akan Setia Menunggumu ...
Menunggu Engkau Datang Dengan Cinta Kesederhanaanmu ....

(¯`v´¯)♥ Aamiin Ya Robbal'alamiin ♥
`·.¸.·``(´'`v´'`)♥(¯`v´¯)♥(¯`v´¯)(¯`v´¯)
`•.¸.•`..`•.¸.•`_SUBHANALLOH__•`•.¸.•`

♥•*¨*•♥•*¨*•♫♥•* Thufail Na'im Ar'Syahid II *•♥♫•*¨*•♥•*¨*•♥

Sumber Syair : By Sahabat BDMCS ( Bunga Kuncup Ungu " di Surabaya " )


Silahkan kunjungi juga BLOG BDMCS..Bidadari Dunia Mencari Cinta Sejati-Nya

http://abu-azvhirandha.blogspot.com/2011/09/disini-aku-akan-setia-menunggumu.html

 
Cheap Web Hosting | new york lasik surgery | cpa website design