erakan emansipasi yang tengah digembar-gemborkan di negeri-negeri
Muslim, yang katanya memperjuangkan kesetaraan jender, kalau boleh
dibilang tidak lain adalah “kesetaraan semu” atau malahan suatu
pelecehan terhadap kaum wanita. Mungkin ungkapan ini akan membuat para
feminisme tersirat darahnya dan mengeriput bibirnya. Bagi mereka non
Muslim tentu tidak ada salahnya berteriak-teriak menyuarakan kesetaraan
ini, karena memang konsep hidup mereka akan tetap dan selalu penuh aib,
cela dan kekurangan karena timbul dari memperturutkan nafsu; sementara
jiwa (nafsu) senantiasa mengajak kepada keburukan dan ketidakpuasan.
-tidak bisa dipungkiri bahwa seruan ini bersumber dari pemikir kafir,
sebagaiamana pengakuan para feminisme bahwa kesetaraan jender berasal
dari dua teori, teori Karl Marx (1818-1883) “analisa konflik” dan teori
“struktur fungsional” Email Durheim (1858-1P17/1917)
Artinya, sebagai seorang Muslim, yang telah diberi Allah, -Sang
pencipta jenis kelamin dengan segala sifat (baca: jender) yang melekat
padanya- berbagai aturan hidup yang sempurna, yang jelas-jelas terbukti
mengandung keadilan dan kesesuaian; akan amat lucu dan memalukan jika
ikut-ikutan meneriakkan apa yang mereka teriakkan. Mungkin akan timbul
pertanyaan,”Bukankah ketidakadilan itu juga terjadi di tengah kehidupan
kaum muslimin? Bukankah penindasan perempuan juga dijumpai di negri yang
dihuni kaum muslimin? Jawabnya, “Ya,” akan tetapi hal itu tidaklah
harus menjadikan kita latah, membenarkan dan menelan mentah-mentah apa
yang disuarakan orang-orang kuffar terhadap sesama komunitasnya.
Kita akui bahwa itu terjadi, akan tetapi semua terjadi karena
kesalahan kita, umat Islam sendiri, yang sudah meninggalkan dan jauh
dari ajaran agamanya.”Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah
disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,” (QS. Asy-Syuura:30) Jika
kita mau kembali meniti agama kita ini, sungguh kaum muslimin tidak akan
terjebak oleh seruan “emansipasi dengan kesetaraan semu” yang
jelas-jelas merusak harga dan jati diri umat Islam; yang diserukan oleh
mereka yang jelas-jelas buta dan bodoh tentang ajaran Islam ini. Berikut
tulisan yang akan mengenalkan apa sesungguhnya hakikat seruan
emansipasi dan bagaimana kedudukan perempuan dalam Islam.
Apa sebenarnya tujuan emansipasi wanita?
Seruan kepada emansipasi wanita yang sudah lama dikumandangkan,
(kalau dilihat dan diteliti lebih jauh) sebenarnya tidak lain bertujuan
menghancurkan Islam dan tabiat kaum muslimin. Orang-orang kufar
benar-benar telah mengetahui bagaimana sempurnanya agama ini dan
bagaimana kuatnya umat Islam berpegang teguh dengannya. Mereka amat
tahu, ketika umat Islam berpegang teguh dengan agamanya dan konsisten
dengan petunjuk Nabi-Nya -lebih-lebih para wanitanya-, pastilah
kehidupan kaum muslimin itu jauh lebih baik dan memiliki kekuatan
menghadapi musuh-musuhnya.
Semua musuh-musuh Islam, lebih-lebih Yahudi dan Nasrani, sangat iri
dan benci (jika kaum muslimin kuat). Merekalah yang memunculkan
malapetaka emansipasi wanita ini untuk memecah-belah persatuan kaum
muslimin, serta menyebarkan berbagai macam kerusakan di tengah-tengah
mereka. Di antara seruan mereka adalah agar para wanita Islam keluar
dari pingitannya (rumahnya) hingga hilang rasa malunya.
Kalau sudah demikian, maka sangat mudah bagi mereka (Yahudi dan
Nasrani) untuk menguasai, menjajah dunia Islam, serta menghinakan kaum
muslimin. Semua ini bisa terjadi kalau kaum muslimin menyambut baik
seruan-seruan itu, khususnya kaum wanitanya. Sebagai buktinya adalah
(betapa memprihatinkannya) kondisi kita sekarang ini -kita mohon
keselamatan kepada Allah dari tipu daya musuh -musuh agama ini-.
Untuk mewujudkan keinginan mereka itu, para dedengkot Zionis
mencanangkan satu strategi untuk menghancurkan kekuatan umat Islam, yang
berbunyi, “Wajib bagi kita untuk menghancurkan akhlak (umat Islam) di
semua tempat. Baru setelah itu kita akan mudah menguasai mereka.”
Demikian juga ucapan Glaston (asal Inggris) yang ambisius, “Tidak akan
tegak kondisi timur (Dunia Islam) selama mereka belum melepaskan hijab
(cadar) dari wajah-wajah wanita, lalu menutup al-Qur’an dengan kain
cadarnya, minum minuman keras, mengkonsumsi narkoba, melacur, dan
melakukan berbagai macam kemaksiatan. Jika sudah demikian, maka baru
bisa hancur kekuatan umat Islam!!”
Pembaca yang budiman, coba lihat dan renungkanlah bagaimana
ucapan-ucapan mereka. Sesungguhnya dan sebenarnya mereka tidaklah
menyeru kepada emansipasi atau kebebasan wanita, akan tetapi menyerukan
penghancuran umat Islam.
Padahal Allah telah memuliakan kaum wanita, telah mengangkat
kedudukannya, dan telah memberikan secara penuh hak-hak kebebasannya.
Bagaimana Keadaan Wanita Pra-Islam?
Kalau kita mau melihat kebelakang, sebelum datangnya Islam, maka kita
akan mengetahui bagaimana sesungguhnya sejarah wanita pada masa itu
(jahiliah).
Sedikitnya ada empat hal yang perlu kita ingat.
1. Kebencian sebagian bangsa Arab terhadap wanita. Allah berfirman,
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak
perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup) Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan
itu.” (Q.S.an-Nahl:58-59)
2. Al-Wa’du: mengubur anak perempuan hidup-hidup.
Karena kebencian mereka terhadap anak perempuan, mereka tidak mungkin
sabar melihat anak-anak perempuan mereka hidup. Alasan mereka antara
lain karena takut miskin dan menanggung malu. Sebab kehidupan mereka
selalu disibukkan oleh peperangan, maka wanita umumnya dijadikan tawanan
perang, lalu diperjualbelikan. Sehingga jika ada seorang wanita
tertangkap oleh musuh, maka berarti satu kehinaan bagi kabilahnya.
3. Wanita tidak mendapat harta waris, sebagaimana yang dinyatakan
oleh Umar bin Khaththab, “Demi Allah, kami pada masa jahiliyah tidak
memasukkan wanita dalam urusan, hingga Allah mendudukan mereka dan
membagi (harta warisan) untuk mereka sebagaimana yang telah ditentukan
oleh Allah.”
4. Bermacam-macam bentuk pernikahan.
Termasuk bentuk penghinaan terhadap wanita adalah menjadikan mereka
tempat pelampiasan syahwat sehingga kehidupan mereka seperti binatang,
bahkan lebih hina. Contohnya adalah sebagaimana yang telah dijelaskan
oleh Aisyah rodhiallahu’anha. Beliau berkata, Bentuk pernikahan pada
masa jahiliyah itu ada empat :
- Nikah sebagaimana yang telah ditetapkan Islam.
- Nikah dengan cara menyuruh istri ketika dalam kondisi tidak haidh
untuk bersenggama dengan fulan; sementara suaminya sama sekali tidak
menggaulinya hingga benar-benar telah hamil (dengan si fulan). Itu semua
dilakukannya untuk mendapatkan keturunan yang baik.
- Nikah dengan berkumpul sejumlah orang (kurang dari sepuluh) lalu
menggauli seorang wanita dengan cara bergantian. Setelah hamil dan
melahirkan, si wanita mengundang semua laki-laki itu dan tidak ada
alasan untuk bagi mereka untuk tidak datang. Setelah semua datang, maka
si wanita memilih salah seorang dari mereka untuk mengambil anak
tersebut, dan laki-laki yang dipilih tidak boleh menolaknya.
- Nikah dengan cara laki-laki berkumpul tanpa membatasi jumlahnya lalu
menggauli seorang wanita. Wanita itu tidak boleh menolaknya. Si wanita
adalah pelacur. Mereka menancapkan bendera di atas pintu-pintu para
pelacur sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin menggaulinya. Apabila
hamil, lalu melahirkan, maka wanita itu memanggil semua laki-laki yang
telah menggaulinya. Lalu dia memilih salah seorang di antaranya untuk
mengambil anak tersebut. Laki-laki yang dipilih tidak bisa menolaknya.
- Nikah dengan cara apabila seorang bapak meninggal maka anak
laki-laki tertua yang paling berhak untuk menikahi ibunya. Yaitu dengan
cara melemparkan bajunya ke atas baju ibunya. Kalau hal itu dilakukan
berarti dia telah menikahi ibunya. Anak laki-laki tersebut pada asalnya
bebas memilih untuk menikahi atau melarang ibunya menikah lagi hingga
mati; lalu mewarisi harta ibunya atau bisa juga ibunya itu menikah lagi
dengan cara menebus (membayar) sejumlah harta sesuai dengan apa yang
telah disepakati. Boleh
juga saudara kandungnya menikahi ibunya dengan cara membayar mahar lagi dan ini berlanjut hingga turun ayat:
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh
ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan
itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang
ditempuh).” (Q.S. an-Nisa’:22).
Sekali lagi tujuan di balik seruan emansipasi wanita adalah ingin
merusak agama yang agung ini dan ingin menghancurkan serta
memporakporandakan barisan kaum muslimin. Ingin menjadikan kita sebagai
budak dan pelayan mereka. Ini menurut kitab Taurat mereka yang sudah
diubah. Maka waspadalah, wahai umat Islam, akan bahaya seruan-seruan ini
dan yang semisalnya (kebebasan wanita, kesamaan gender, sampai-sampai
ada sepak bola wanita, tinju wanita, dan lain-lain). Kita mohon
perlindungan kepada Allah dari itu semua. Wahai saudara-saudara
se-Islam, berpegangteguhlah kalian dengan tali Allah yang kokoh!
Berjalanlah di atas jalan (sunnah)nya manusia pilihan, sebagai hamba
serta rasul terbaik, yaitu nabi kita
Muhammad Shallollahu ‘alaihi wasalam.
Yahudi dan Nasrani benar-benar telah mengerahkan segala kemampuan
untuk merealisasikan cita-cita mereka: menyebarkan seruan yang busuk ini
di tengah-tengah umat Islam, khususnya di kalangan wanitanya. Mereka
juga memiliki antek-antek baik dari kaum laki-laki ataupun wanita. Semua
itu tergantung kepada umat Islam sendiri.
Bagaimana Ucapan/Pandangan Tokoh-Tokoh Emansipasi?
Telah berjalan konspirasi busuk ini yang terdiri dari laki-laki dan wanita dengan dipimpin oleh tokoh-tokohnya, seperti:
1. Marcos Fahmi (seorang Nasrani), yang menerbitkan sebuah buku
karyanya pada tahun 1894 M dengan judul al Mar’ah fi asy Syarqi (Wanita
di Timur -maksudnya dunia Islam-). Di antara isinya adalah seruan
tentang wajibnya melepas cadar (hijab) bagi wanita, campur-baur antara
laki-laki dan perempuan, mempersulit perceraian, dan melarang poligami.
2. Huda Sya’rawi, yaitu seorang wanita hasil didikan Eropa yang telah
merealisasikan ajaran-ajaran majikannya dengan membentuk organisasi
Persatuan Wanita Mesir, yang bertujuan menuntut emansipasi wanita,
kebebasan wanita untuk buka cadar (hijab), dan kebebasan bergaul.
3. Penyair Jamil Ahidqi az-Zuhaimi. Di antara syairnya berbunyi:
Wahai wanita Irak robeklah cadarmu.
Dan keluarlah kamu, kehidupan yang ada butuh pada perubahan. Robek, lalu
bakarlah cadarmu tanpa ragu-ragu.
Benar-benar telah dusta slogan yang menyatakan cadar itu sebagai penjaga.
Wahai anak wanita yang lemah, keluarlah tanpa hijab (cadar) karena ia adalah
penyakit masyarakat yang membahayakan.
Demikianlah, mereka telah mensifati perintah Allah untuk menutup
aurat, berhijab, menjaga kehormatan, menjaga kesucian, dengan sifat
sebagai penyakit yang membahayakan. Mereka benar-benar telah melampaui
batas terhadap kekuasaan penciptaan, perintah Allah, padahal Allah telah
berfirman,
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah.”(Q.S. al-A’raf:54)
Ibnu Katsir berkata, “Milik Allah-lah kekuasaan serta pengaturan itu.
Allah berfirman, “Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui
(yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Mahalembut lagi Maha
Mengetahui.” (Q.S. al-Mulk: 14)
Sampai hari ini, orang-orang yang seperti mereka jumlahnya banyak .
Mereka menyeru dan menyebarkan kerusakan serta kehinaan. Memerangi semua
keutamaan, bersikap sombong dan congkak atas perintah-perintah Allah.
Muhammad
Athiyah Khumais, dalam bukunya al-Harakah as-Siasiyyah wa Shilatuha bi
al-Isti’mar (Hubungan Antara Pergerakan Politik dengan Penjajahan),
menjelaskan dengan gamblang tentang tipu daya musuh-musuh kita,
sementara kita lalai atau pura-pura lalai; berjalan dengan mengikuti
syahwat dan
mengejar kelezatan. Maka waspadalah akan bahaya yang besar ini,
bersatulah dan bangkitlah dari tidur nyenyak kalian. Sesungguhnya ini
merupakan perkara yang sangat membahayakan.
Bagaimana Kedudukan Wanita dalam Islam?
Islam menempatkan wanita pada kedudukan yang tepat, dalam tiga hal pokok sebagai berikut.
1. Kedudukannya sebagai manusia. Islam mengenal wanita sebagai
manusia yang sempurna sebagaimana halnya laki-laki. Dalam hal ini tidak
ada yang meragukan atau yang mengingkarinya dari mayoritas umat
terdahulu yang sudah memiliki peradaban.
2. Kedudukannya dalam masyarakat. Islam telah membuka pintu
lebar-lebar bagi wanita dalam hal pendidikan. Mendudukkan wanita pada
tempat yang mulia dalam masyarakat di berbagai sisi kehidupan, mulai
dari lahir hingga akhir kehidupan. Yaitu kemuliaan yang sesuai dengan
perkembangan usia, dimulai
dari masa anak-anak, menikah, sebagai ibu rumah tangga, sehingga masa
tuanya; dan perhatian tersebut terus meningkat seiring dengan
bertambahnya umur dan status sosial. Semakin tua semakin dicintai,
disayangi, dan dihormati.
3. Hak-hak wanita. Islam telah memberikan hak pemilikan harta secara
sempurna dalam semua penggunaannya, ketika wanita itu sudah balig. Tidak
seorang pun dijadikan sebagai penentu atas harta itu kecuali dirinya,
baik itu bapak kandungnya, suaminya, atau sanak saudaranya.
Apa Hasil Emansipasi?
(Dari penjelasan di atas timbul pertanyaan), “apakah hak-hak (posisi
mulia yang telah ditempatkan oleh Islam) didapatkan dari mereka yang
mengusung slogan-slogan kemajuan? Yang menyeru kepada kebebasan wanita,
emansipasi, dan kesetaraan gender?
Mereka menyatakan/menuduh (Islam) tidak pernah memberikan hak-hak
wanita; selalu memenjarakan wanita dalam rumah tanpa malu-malu; sekadar
menjadikan wanita-wanita itu sebagai barang dagangan untuk
bersenang-senang dan memuaskan syahwat yang sangat hina.
Mereka menginginkan anak-anak dan istri-istri kita (Muslim) keluar ke
jalan-jalan dengan telanjang, bebas bergaul dengan laki-laki manapun.
Inilah kebebasan yang mereka cita-citakan dan hak-hak yang mereka
tuntut.
Kalau demikian, lalu di mana kita letakkan rasa cemburu atas harga diri dan kehormatan kita?
Sungguh benar dan sangat tepat apa yang telah disabdakan oleh nabi kita
Muhammad
Shallollahu ‘alaihi wasalam terhadap mereka atau yang semisal mereka,
sebagaimana Imam Ahmad dan Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dari
Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya dari apa yang dijumpai manusia dari ungkapan
kenabian adalah, ‘Jika hilang rasa malumu, maka perbuatlah apa saja.’”
Demi Allah, mereka benar-benar telah terjungkal dalam jurang
kehinaan, dalam pelukan Salibiah yang sangat benci pada Islam dan
Majusiah yang sangat buruk. Mereka itu tidak lain hanya trompet-trompet
(pengeras suara) mengikuti perintah-perintah tuannya, baik dari Barat
atau Timur untuk merusak kita dan agama kita.
Demi Allah, mereka tidaklah menyeru kepada kebebasan wanita atau
menuntut hak-hak wanita, akan tetapi yang sebenarnya adalah kebebasan
menikmati kemolekan tubuh wanita. Bebas meninggalkan akhlaq yang mulia
lagi utama dan bebas dari adat istiadat yang baik. Mereka ingin
menyebarkan kerusakan dan kehinaan di muka bumi ini. Itulah
impian-impian mereka. Kita meminta kepada Allah keselamatan. Wallahu
A’lam.
Maraji’:
1. Al Huquq az Zaujiyyah fii al Kitab wa as Sunnah, oleh Hasyim bin Hamid ar Rifa’i.
2. Al Mar’ah al Muslimah al Mu’ashiroh, oleh Dr. Ahmad bin
Muhammad bin Abdullah Aba Buthain.
Diambil dari majalah Fatawa