Tidak dapat diragukan lagi, bahwa kita hidup dalam era
kebangkitan Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada
dalam keadaan tidak sadar dan lelap dalam tidurnya yang
berkepanjangan, seperti halnya kaum Kahfi, dimana
musuh-musuh mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan
dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya, sehingga
dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam.
Lalu diganti secara paksa peraturan-peraturan baru,
hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial.
Hal-hal yang demikian itu terjadi pada saat kaum Muslimin
dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan
ahli-ahli fiqih dan dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk
membangun pusat dakwah Islamiah dan perorangan di mana-mana.
Dengan takdir Allah, maka terjadilah kebangkitan ummat
Islam. Hal ini sudah biasa bagi ummat Islam dan sesuai
dengan sifatnya, bahwa ummat Islam tidak mungkin mati
selamanya, tanpa bangkit kembali. Karenanya, agama yang
hidup mengharuskan ummatnya hidup; dan Allah swt. dalam
setiap masa selalu mengangkat seseorang, untuk membawa
keharuman agama bagi ummatnya.
Dalam setiap masa selalu timbul di tengah-tengah ummat
Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya
menentangnya, sampai datangnya hari Kiamat. Maka dari itu,
keluarlah suara-suara untuk mengajak bagi ditegakkannya
kebenaran dan dipraktekkannya agama Islam secara utuh serta
pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini.
Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua aspek. Sebagian
orang mengira di saat permulaan hanya suara saja yang
timbul, disebabkan oleh perasaan dan semangat. Sementara
kenyataan menjadi sebaliknya, setiap waktu bertambah kuat
semangat yang menyala, perasaan yang hidup dalam kesadaran
pada agama tersebut, dan kebangkitan berdasarkan pikiran
yang sehat, setelah lama hidup jauh dari kemurnian dan
kebenarannya. Sadar akan akibat dan keadilannya di segala
bidang.
Sungguh telah berubah semua perasaan dan simpatik, yang
dulunya di bawah naungan gerakan Nasionalisme dan
Sosialisme, serta lain-lainnya, dari aliran yang
bertentangaan dengan agama. Maka, pikiran-pikiran yang
semula dipengaruhi oleh paham-paham yang bukan bersumber
pada Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini
mereka sadar akan kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam.
Mereka paham bahwa Islam itu bukan ibadat saja, tetapi
menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah
(jual-beli) yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan
Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan risalah yang dapat
mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah
lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika
mati. Begitu juga di waktu bangkit kembali.
Kcbangkitan ini termasuk kebangkitan berpikir. Kita telah
melihat buku-buku yang telah ditulis oleh ahli-ahli pikir
dan penulis-penulis terkenal. Di mana-mana, terutama di
perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku yang dibaca
para generasi muda Islam, mulai dari yang berpendidikan
rendah sampai yang berpendidikan tinggi, mereka
mempelajarinya secara mendalam.
Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan
oleh banyak hal, diantaranya ialah:
Pada masa itu banyak pikiran-pikiran yang condong dan
menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang.
Tiada jalan bagi kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat
secara keseluruhan, baik, buruk, pahit dan manis. Sehingga
para simpatisan giat mencari dalil untuk menguatkan
kedudukan dan peradaban orang asing; bahkan hal-hal yang
tidak sesuai dengan peraturan mereka, dicela dan dianggap
tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba, poligami
dan sebagainya.
Sekarang ini lain halnya, semua masalah dihadapi dengan
bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka dalam
masa kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia
dapat menikmati hidup yang mewah, tetapi mereka gagal dalam
membina ketenangan jiwanya. Mereka hanya memperhatikan
sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan luhur
dari kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam.
MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB
Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab pertanyaan
berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan
hendak ke mana mereka pergi?
Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan
kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama
alternatif yang dapat mengungkapkan kelemahan dan
ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan
yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di
akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua
permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya.
PERANAN KAUM INTELEKTUAL
Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja terbatas
kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar
perhatian semangatnya di kalangan para pelajar dan
ilmuwannya, baik laki-laki maupun wanita. Mereka giat
mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di
masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi
oleh segenap lapisan ummat Islam.
PERANAN WANITA
Jika kita membaca Al-Qur’an, maka dapat kita ketahui bahwa
penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang
berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau.
Kita mengetahui kisah istri Fir’aun, yang dapat mencegah
Fir’aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as.
Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
“Dan berkatalah istri Fir’aun, ‘(Ia) biji mata
bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,
mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita
pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak
mzenyadari.” (Q.s. Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan,
keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum
oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut
mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada
Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat
dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam
firman Allah swt.:
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata,
‘Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang
bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang
yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja
(kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat
dipercaya’.” (Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang
terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah
menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan
untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia
meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk
mengambil sebuah putusan bersama.
Firman Allah swt.:
“Berkata dia (Balqis), ‘Hai para pembesar, berilah
aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak
pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu
berada dalam majelis(ku).’
Mereka menjawab, ‘Kita adalah orang-orang yang memiliki
kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa
(dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka
pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan’.” (Q.s.
An-Naml: 32-3).
Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan
Allah swt.:
“Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu
negeri niscaya mereka membinasakannya, dan
menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina;
dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.”
(Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa
penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai
suatu negeri, maka mereka akan merusak dua hal, yaitu
merusak negara dan moral penduduknya.
Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an telah disebutkan
nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas,
yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing.
Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.
PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw.
yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah
ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa’diyah; dan yang
menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari
Habasyah.
Nabi saw. telah bersabda, “Bahwa dia adalah ibuku setelah
ibuku sendiri.”
Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a,
wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah,
Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin
(ibu dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri
para sahabat Rasulullah saw.
AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi
berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya
sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah,
akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah
digariskan atau ditetapkan oleh Islam.
Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat
hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta
wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.
Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan
dan syubuhat terhadap Islam.
Harus diketahui dan disadari hal-hal yang
melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari
bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak
waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh
dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga
iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang
menyelimuti benak dan pikirannya.
Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan
perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam.
Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita
non-Muslim atau berpaham Barat. Karena mereka bebas dari
pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada
agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan
haram, baik dan buruk.
Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta,
misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas,
pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang,
dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang
yang buta akan hal-hal terlarang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai
pendirian dan berkata, ‘Aku ikut saja seperti
orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik;
jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.’ Tetapi
teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika
orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan
mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan
kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan.”
PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur’an telah ditetapkan, semua penetapan dan
perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita,
kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka,
kewajiban bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah
menjalankan apa yang diwajibkan baginya.
Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah
satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh
agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus
mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang
telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati
kedua orangtua.
Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu membantu
suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki
yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan
penuh kesabaran, dan sebagainya.
Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat
kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan
menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua
orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang
seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan
tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham
yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam
dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku,
majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang
ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang
kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan
terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan
paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat
Islam belum diberikan secara penuh.
Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita
dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah
suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:
“Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau
sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi,
menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat,
memberi kepada orang yang tidak punya, menerima
dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta
menolong orang-orang yang menderita.”
Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr
binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama
suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam.
Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati
syahid bersama suaminya.
Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka
dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada
mereka, “Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti
akan bertemu di surga.”
oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah “Al-Ummah,”
no. 66, Pebruari 1986, hlm. 40-5. Dimuatnya artikel ini
menurut hemat kami amat layak.
0 komentar:
Posting Komentar